Profil

Siapa Kami ?


PT. Mitra Sukses Globalindo ( PT. MSG ) awalnya didirikan sebagai perusahaan nasional dalam negri yang bergerak dalam bidang Penambangan bijih timah lepas pantai ( Offshore ) pada tahun 2008. Berkedudukan di Jakarta , dengan Akta Notaris Drs. Andy A.Agus , SH No. 02, Tanggal 8 September 2008. Dilanjutkan dengan terbitnya Wilayah Ijin Usaha Penambangan dengan status Eksplorasi pada tahun 2010. Lalu pada tahun 2012 PT. MSG sudah mendapatkan WIUP dengan status Operasi Produksi ( WIUP OP ). Ijin usaha pertambangan nya adalah sejauh 4 Mil dari garis tepi pantai dengan jumlah Wilayah Ijin Pertambangan ( WIUP OP ) yang dimiliki sebanyak 35 blok dengan luas total sebanyak 85.000 Hektar are , yang tersebar di sekeliling Perairan Kepulauan Bangka Belitung. . Armada Kapal Isap Produksi ( KIP ) yang dimiliki pada saat itu baru 1 Unit , yaitu KIP “Aega-1”. Adapun untuk operasi penambangan yang dimulai sejak terbitnya WIUP OP dilakukan dengan cara kemitraan dengan beberapa Perusahaan lain untuk bekerjasama melakukan penambangan . Jumlah Kemitraan saat itu mencapai 4 buah KIP . Dan Pada Akhir tahun 2012 , PT. MSG mengambil alih / Take over semua KIP yang bermitra menjadi Armada resmi PT. MSG.

Seiring berjalannya waktu , pada tahun 2018 PT MSG semakin mengembangkan usahanya dengan melakukan kerjasama dengan pihak investor / negara asing dan merubah status dari Perusahaan nasional dalam negeri menjadi perusahaan Penanaman Modal Asing ( PMA ). Langkah berikutnya di tahun yang sama PT. MSG melakukan Take Over pabrik Peleburan dan Pemurnian Timah yang sudah tidak aktif yang berlokasi di Kawasan Industri jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang. Melakukan pembenahan infrastruktur yang ada dengan infrastruktur yang lebih modern, dimana tanur manual yang ada diganti denan tanur listrik dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi.




Visi

Menjadi Supplier Balok Timah swasta yang terkenal di Asia Khususnya Indonesia dan menjadi tolok ukur serta kemitraan yang saling menguntungkan bagi perusahaan lain yang sejenis.

Misi

– Fokus terhadap Kuantitas dan Kualitas Hasil Produksi termasuk terlaksananya program K3 serta Mendukung Program Green Company .
– Membantu Pemerintah dalam Menciptakan Kesejahteraan Masyarakat dengan tersedianya kesempatan kerja di beberapa bidang kegiatan perusahaan.
– Kontribusi terhadap Pendapatan Negara baik daerah maupun pusat.

Nilai-Nilai Budaya


INTEGRITY

Menjunjung Tinggi Etika Kerja dan Etika Bisnis yang ditunjukan dalam kedisiplinan, Professionalisme , kejujuran dan loyalitas terhadap perusahaan .

HELPFULL

Senantiasa saling bahu membahu dan bergotong royong dalam mencapai tujuan perusahan dan kesejahteraan bersama.


TEAM WORK

Berkomitmen untuk maju bersama dalam Team , saling menghargai dan saling menghormati antar individu , dan menghargai atas kontribusi yang telah diberikan terhadap kemajuan perusahaan .

Tata Kelola Perusahaan

PT. Mitra Sukses Globalindo menentang pelanggaran hak asasi manusia dengan tidak membeli bahan apa pun dari Wilayah yang Terkena Dampak Konflik dan Berisiko Tinggi (CSFI ) seperti yang kami nyatakan di bawah ini:
  1. Bahan berupa mineral bijih timah yang kami proses hanya bahan yang berasal dari Indonesia.
  2. Proses pengolahan dan pemurnian timah dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia yang berlaku.
  3. Bahan hanya berasal dari pemasok yang memiliki reputasi baik, memiliki IUP dan telah memenuhi regulasi pemerintah Republik Indonesia .
  4. Tidak membeli bahan baku dan menjual produk kepada wilayah yang terkena dampak konflik dan berisiko tinggi (CSFI) seperti Congo ataupun negara – negara lain yang terus menerus dalam konflik dan berisiko tinggi.
  5. Menerapkan dan menjaga Sistem Manajemen Resiko sebagaimana didefinisikan dalam panduan RMAP penjelasan Nomor 5 yang mencakup semua risiko.
  6. Tidak toleran terhadap segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia seperti penyiksaan, mempekerjakan manusia dibawah umur, dan perbudakan, serta pencucian uang, penggelapan pajak atau pembiayaan kelompok bersenjata non-negara. Jika perusahaan kami mengidentifikasi risiko atau menerima bukti bahwa pemasok melanggar Kebijakan Rantai Pasokan kami, bisnis kami akan segera ditangguhkan atau dihentikan.
  7. Kebijakan ini disusun mengacu pada proses jaminan prakarsa mineral yang bertanggungjawab (RMI), proses timah dan standar tantalum.

LOKASI

PABRIK

Jl. Ketapang , Rt.01/ Rw.01, Kel. Temberan,
Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang,
Prov. Kep. Bangka Belitung



IKUTI AKTIFITAS KAMI

FOLLOW SOSIAL MEDIA